Susunan organisasi Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran terdiri dari :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, membawahkan;
1) Sekretaris
2) Sub Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian;
c. Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, membawahkan;
d. Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial, membawahkan;
e. Bidang Penanganan Fakir Miskin, membawahkan;
f. Kelompok jabatan fungsional.
