Persyaratan :
1. LKS Tidak Berbadan HUKUM
- Pengantar dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran
- Surat pernyataan bersedia melaksanakan pelayanan sosial
- Surat keterangan domisili LKS dari Kepala Desa Setempat
- Fotokopi KTP Ketua Dewan Pengurus
- Pasfoto Ketua Dewan Pengurus LKS ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama LKS
2. LKS Berbadan Hukum
- Pengantar dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran
- Surat permohonan
- Surat pernyataan bersedia melaksanakan pelayanan sosial
- Surat keterangan domisili LKS dari Kepala Desa Setempat
- Fotokopi KTP Ketua Dewan Pengurus
- Pasfoto Ketua Dewan Pengurus LKS ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
- Struktur organisasi LKS
- Profil LKS
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) LKS
Ket : Tidak dipungut biaya (Gratis)


